BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Anak merupakan manusia kecil yang
memiliki potensi yang harus dikembangkan. Anak memiliki karakteristik tertentu
yang khas dan tidak sama dengan orang dewasa, mereka selalu aktif, dinamis,
antusias dan ingin tahu terhadap apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan,
mereka seolah-olah tidak pernah berhenti bereksplorasi dan belajar. Anak
bersifat egosentris, dan memiliki rasa ingin tahu secara alamiah. Anak
merupakan makhluk sosial, unik, kaya dengan fantasi, memiliki daya perhatian
pendek, dan memiliki masa yang paling potensial untuk belajar, maka dari itu
upaya pendidikan untuk kesehatan anak melalui Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang
dilakukan oleh tenaga kesehatan Puskesmas sangat penting karena akan sangat
membantu anak dalam tumbuh kembangnya ke masa depan. Anak yang sehat merupakan
akar dari pertumbuhan generasi muda yang kuat dan unggul untuk mengisi
pembangunan suatu Negara. Faktor yang kondusif untuk kesehatan anak ke masa
depan adalah dengan upaya pendidikan kesehatan anak sejak dini (Sujiono, 2009).
Pendidikan merupakan pengaruh lingkungan
atas anak untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap atau permanen
didalam kebiasaan tingkah laku, pikiran dan sikap seseorang anak. Kualitas
pendidikan untuk anak berkaitan erat dengan sumber daya manusia yang
berkualitas pula. Sumber daya manusia yang berkualitas adalah yang memiliki
jasmani dan rohani yang sehat. Upaya pengembangan sumber daya manusia yang
berkualitas dan sehat antara lain dengan melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah
(UKS) (Sujiono, 2009).
B.
Tujuan
penulisan makalah
1. Tujuan
umum
Memahami
dan mengetahui tentang usaha kesetan sekolah(UKS)
2. Tujuan
khusus
a.
Mengetahui pengertian
usaha kesehatan
b.
Mengetahui ruang
lingkup kegiatan usaha kesehatan sekolah
c.
Mengetahui tujuan usaha
kesehatan sekolah
d.
Mengetahui sasaran
usaha kesehatan sekolah
e.
Mengetahui kegiatan
usaha kesehatan sekolah
f.
mengetahui peran
sekolah untuk meningkatkan kesehatan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Hidup sehat seperti yang didefinisikan
oleh badan kesehatan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) World Health Organization
(WHO) adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan
orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan kesehatan jiwa
adalah keadaan yang memungkinkan perkembangan fisik, mental, intelektual,
emosional, dan sosial yang optimal dari seseorang. Dalam Undang Undang Nomor 23
Tahun 1992 pasal 45 tentang Kesehatan ditegaskan bahwa ”Kesehatan Sekolah”
diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam
lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan
berkembang secara harmonis dan optimal sehingga diharapkan dapat menjadikan
sumber daya manusia yang berkualitas. Menurut Sumantri (2007), peserta didik
itu harus sehat dan orang tua memperhatikan lingkungan yang sehat dan makan
makanan yang bergizi, sehingga akan tercapai manusia soleh, berilmu dan sehat
(SIS). Dalam proses belajar dan pembelajaran materi pembelajaran berorientasi
pada head, heart dan hand, yaitu berkaitan dengan pengetahuan, sikap/nilai dan
keterampilan. Namun masih diperlukan faktor kesehatan (health) sehingga peserta
didik memiliki 4 H (head, heart, hand dan health).
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah
usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan dan perilaku hidup sehat pada
peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara menyeluruh (komprehensif) dan
terpadu (integrative) melalui program pendidikan dan penyuluhan kesehatan. UKS
adalah bagian dari usaha kesehatan pokok yang sesuia beban tugas puskesmas yang
di tujukan kepada sekolah-sekolah. Untuk optimalisasi program UKS perlu
ditingkatkan peran serta peserta didik sebagai subjek dan bukan hanya objek.
Dengan UKS ini diharapkan mampu menanamkan sikap dan perilaku hidup sehat pada
dirinya sendiri dan mampu menolong orang lain. Dari pengertian ini maka UKS
dikenal pula dengan child to child programe. Program dari anak, oleh anak, dan
untuk anak untuk menciptakan anak yang berkualitas.
B. Ruang lingkup kegiatan
Kegiatan utama usaha kesehatan sekolah
di sebut dengan trias uks, yang terdiri dari :
1. Pendidikan
kesehatan
2. Pelayanan
kesehatan
3. Pembinanan
lingkungan kehidupan sekolah yang sehat
Dengan demikian trias uks perpaduan
antara pendidikan dengan upaya pelayanan keseahatan. Pendidikan kesehatan
merupakan upaya pendidikan kesehatan yang di laksanakan sesuai dengan kurikulum
sekolah. Pelayanan kesehatan merupakan upaya kesehatan untuk meningkatkan
derajat kesehatan peserta didik agar dapat tumbuh dan berkembang secara sehat,
yang pada akhirnya dapat mningkatkan produktivitas belajar dan berprestasi
belajar. Sedangkan pembinaan lingkungan sekolah yang sehat merupakan gabungan
antara upaya pendidikan dan upaya kesehatan untuk dapat diterapkan dalam
lingkungan sekolah dan kehidupan sehari-hari peserta didik.
C. Tujuan usaha kesehatan
sekolah
Secara umum UKS bertujuan meningkatkan
mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku
hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik. Selain itu juga
menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan
perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia
Indonesia berkualitas. Sedangkan secara khusus tujuan UKS adalah menciptakan
lingkungan kehidupan sekolah yang sehat, meningkatkan pengetahuan, mengubah
sikap dan membentuk perilaku masyarakat sekolah yang sehat dan mandiri. Di
samping itu juga meningkatkan peran serta peserta didik dalam usaha peningkatan
kesehatan di sekolah dan rumah tangga serta lingkungan masyarakat, meningkatkan
keteramplan hidup sehat agar mampu melindungi diri dari pengaruh buruk
lingkungan.
D. Sasaran usaha kesehatan
sekolah
Sasaran pelayanan UKS adalah seluruh
peserta didik dari tingkat pendidikan:
1. Sekolah
taman kanak-kanak
2. Pendidikan
dasar
3. Pendidikan
menengah
4. Pendidikan
agama
5. Pendidikan
kejuruan
6. Pendidikan
khusus(sekolah luar biasa)
Untuk sekolah dasar pendidikan sekolah
dasar di prioritaskan kelas I, III, dan kelas VI. Alasannya adalah kelas I, merupakan
fase penyusuaian dalam lingkungan sekolah yang baru dan lepas dari pengawasan
orang tua, kemungkinan kontak dengan berbagai penyebab penyakit lebih besar
karena ketidaktahuan dan ketidakmengertian tentang kesehatan. Di samping itu
kelas satu adalah yang lebih baik untuk di berika imunisasi ulangan. Pada kelas
I ini di lakukan penjaringan untuk mendeteksi kemungkinan adanya kelainan yang
mungkin timbul sehingga mempermudah pengawasan untuk jenjang selanjutnya. Kelas
III, di laksanakan di kelas III untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan hasil
pelaksanaan uks di kelas satu dahulu dan langkah-langkah selanjutnya yang akan
di lakukan dalam program pembinaan uks. Kelas VI, dalam rangka mempersiapkan
kesehatan peserta didik ke jenjang pendidikan selanjutnya, sehingga memerlukan
pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan yang ckup.
Untuk belajar dengan efektif peserta
didik sebagai sasaran UKS memerlukan kesehatan yang baik. Kesehatan menunjukkan
keadaan yang sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap
orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Kesehatan bagi peserta didik
merupakan sangat menentukan keberhasilan belajarnya di sekolah, karena dengan
kesehatan itu peserta didik dapat mengikuti pembelajaran secara terus menerus.
Kalau peserta didik tidak sehat bagaimana bisa belajar dengan baik. Oleh karena
itu kita mencermati konsep yang dikemukakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB), bahwa salah satu indikator kualitas sumber daya manusia itu adalah
kesehatan, bukan hanya pendidikan. Ada tiga kualitas sumber daya manusia, yaitu
pendidikan yang berkaitan dengan berapa lama mengikuti pendidikan, kesehatan
yang berkaitan sumber daya manusianya, dan ekonomi yang berkaitan dengan daya
beli. Untuk tingkat ekonomi Indonesia masih berada pada urutan atau ranking
yang sangat rendah yaitu 108 pada tahun 2008, dibandingkan dengan negara-negara
tetangga. Kemajuan ekonomi suatu bangsa biasanya berkorelasi dengan tingkat
kesehatan masyarakatnya. Semakin maju perekonomiannya, maka bangsa itu semakin
baik pula tingkat kesehatannya. Oleh karena itu, jika tingkat ekonomi masih
berada di urutan yang rendah, maka tingkat kesehatan masyarakat pada umumnya
belum sesuai dengan harapan. Begitu pula dengan sumber daya manusianya yang
diharapkan berkualitas masih memerlukan proses dan usaha yang lebih keras lagi.
E. Kegiatan usaha kesehatan sekolah
Nemir mengelompokkan usaha kesehatan
sekolah menjadi 3 kegiatan pokok, yaitu :
1. Pendidikan
kesehatan sekolah
a. Kegiatan
intra kurikuler, maksudnya adalah
pendidikan kesehatan merupakan bagian dari kurikulum sekolah, dapat berupa mata
pelajaran yang berdiri sendiri seperti mata pelajaran ilmu kesehatan atau
disisipkan dalam ilmu-ilmu laen seperti olah raga dan kesehatan, ilmu
pengetahuan alam, dan sebagainya.
b. Kegiatan
ekstra kurikuler, maksudnya adalah pendidikan kesehatan yang di masukan dalam
kegiatan-kegiatan ekstarakulikuler dalam rangka menanamkan prilaku sehat
peserta didik.
2. Penyuluhan
kesehatan sekolah
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dapat
berupa :
a. Penyuluhan
kesehatan dari petugas puskesmas yang berkaitan dengan :
1)
Higien personal yang
meliputi pemeliharaan gigi, dan mulut, kebersihan kulit dan kuku, mata, telinga
dan sebagainya.
2)
Lomba poster sehat
3)
Perlombaan kebersihan
kelas
3. Pemeliharaan
kesehatan sekolah
Pemeliharaan kesehatan sekolah, di
maksudkan untuk memelihara , meningkatkan , dan menemukan secara dini gangguan
kesehatan yag mungkin terjadi terhadap peserta didik maupun gurunya.
Pemeliharaan kesehatan di sekolah di
lakukan oleh petugas pusekesmas yang merupakan tim yang di bentuk di bawah
coordinator UKS yang terdiri dari dokter, perawat, juru imunisasi dan
sebagainya. Dan untuk koordinasi untuk tingkat kecamatan di bentuk tim Pembina
usaha kesehatan sekolah (TPUKS). Kegitan-kegiatan yang di lakukan adalah :
a. Pemeriksaan
kesehatan, yang meliputi gigi dan mulut, mata telingan dan tenggorokan, kulit
dan rambut dsb
b. Pemeriksaan
perkembangan kecerdasan
c. Pemberian
imunisasi
d. Penemuan
kasus-kasus dini yang mungkin terjadi
e. Pengobatan
sederhana
f. Pertolongan
pertama
g. Rujukan
bila menemukan kasus yang tidak dapat di tanggulangi di sekolah termasuk juga
adalah pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan guru.
F. Peran sekolah dalam
meningkatkan kesehatan
Pada era globalisasi ini banyak
tantangan bagi peserta didik yang dapat mengancam kesehatan fisik dan jiwanya.
Tidak sedikit anak yang menunjukkan perilaku tidak sehat, seperti lebih suka
mengkonsumsi makanan tidak sehat yang tinggi lemak, gula, garam, rendah serat,
meningkatkan risiko hipertensi, diabetes melitus dan obesitas, dan sebagainya.
Apalagi sebelum makan tidak mencuci tangan terlebih dahulu, sehingga
memungkinkan masukkan bibit penyakit ke dalam tubuh. Selain itu meningkatnya
perokok pemula, usia muda, atau usia peserta didik sekolah sehingga risikonya
akan mengakibatkan penyakit degeneratif. Perilaku tidak sehat lainnya yang
mengkhawatirkan adalah melakukan pergaulan bebas, sehingga terjerumus ke dalam
penyakit masyarakat seperti penggunaan narkoba atau tindakan kriminal. Apalagi
perilaku tidak sehat ini, disebabkan lingkungan yang tidak sehat, seperti
kurang bersihnya rumah, sekolah, atau lingkungan masyarakatnya.
Tantangan lain tentang perilaku tidak
sehat muncul dari diri peserta didik sendiri. Aktifitas fisik mereka kurang
bergerak, olahraga pun kurang, malas sehingga tidak bergairah baik di rumah
maupun atau di sekolah. Peserta didik pun cenderung lebih menyukai dan banyak
menonton televisi, bermain videogames, dan play station, sehingga mengakibatkan
fisiknya kurang bugar. Akibatnya mereka rentan mengalami sakit dan beresiko
terhadap berbagai penyakit degeneratif di usia dini. Untuk itu diperlukan
fasilitas dan program pendidikan jasmani atau olah raga memadai dan terprogram
dengan baik, di sekolah dan di lingkungan masyarakat sekitar. Hal ini sangat
mendukung dan memungkinkan peserta didik untuk bergerak, berkreasi, dan berolah
raga dengan bebas, menyenangkan dan bermanfaat bagi kesehatan dan kebugaran
fisiknya. Kesehatan fisik peserta didik berkorelasi positif terhadap kematangan
emosi sosialnya. Guru atau orang tua perlu memberikan bekal yang penting bagi
peserta didik yaitu menciptakan kematangan emosi-sosialnya agar dapat berhasil
dalam menghadapi segala macam tantangan, termasuk tantangan untuk berhasil
secara akademik. Peserta didik pun akan mampu mengendalikan stress yang
dialaminya, karena jika stress tidak dikendalikan akan menyebabkan timbulnya
berbagai penyakit dan akan menjadi kendala untuk keberhasilan belajarnya.
Untuk menghadapi berbagai tantangan yang
dapat mengancam kesehatan fisik dan jiwanya tersebut sekolah memilkki peran
yang penting untuk menciptakan dan meningkatkan kesehatan peserta didik. Upaya
yang dilakukan antara lain dengan menciptakan lingkungan “Sekolah Sehat” (Health
Promoting School/HPS) melalui UKS. Konsep inilah yang oleh Badan Kesehatan
Dunia WHO disebut HPS (Health Promoting Schools) atau Sekolah Promosi Kesehatan
sehingga “a health setting for living, learning and working” dengan tujuan
(goal) “Help School Become Health Promoting Schools.” Program UKS ini hendaknya
dilaksanakan dengan baik sehingga sekolah menjadi tempat yang dapat
meningkatkan atau mempromosikan derajat kesehatan peserta didiknya.
Menurut WHO (Depkes, 2008) ada enam ciri
utama sekolah yang dapat mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu
1. Melibatkan
semua pihak yang berkaitan dengan masalah kesehatan sekolah, yaitu peserta
didik, orang tua, dan para tokoh masyarakat maupun organisasi-organisasi di
masyarakat.
2. Berusaha
keras untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, meliputi sanitasi dan
air yang cukup, bebas dari segala macam bentuk kekerasan, bebas dari pengaruh
negatif dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya, suasana yang mempedulikan pola
asuh, rasa hormat dan percaya. Diciptakannya pekarangan sekolah yang aman,
adanya dukungan masyarakat sepenuhnya.
3. Memberikan
pendidikan kesehatan dengan mengembangkan kurikulum yang mampu meningkatkan
sikap dan perilaku peserta didik yang positif terhadap kesehatan, serta dapat
mengembangkan berbagai keterampailan hidup yang mendukung kesehatan fisik,
mental dan sosial. Selain itu, memperhatikan pentingnya pendidikan dan
pelatihan untuk guru maupun orang tua.
4. Memberikan
akses (kesempatan) untuk dilaksanakannya pelayanan kesehatan di sekolah, yaitu
penyaringan, diagnose dini, pemantauan dan perkembangan, imunisasi, serta
pengobatan sederhana. Selain itu, mengadakan kerja sama dengan puskesmas
setempat, dan mengadakan program-program makanan begizi dengan memperhatikan
‘keamanan’ makanan.
5. Menerapkan
kebijakan-kebijakan dan upaya-upaya di sekolah untuk mempromosikan atau
meningkatkan kesehatan, yaitu kebijakan yang didukung oleh seluruh staf sekolah
termasuk mewujudkan proses pembelajaran yang dapat menciptakan lingkungan
psikososial yang sehat bagi seluruh masyarakat sekolah. Kebijakan berikutnya
memberikan pelayanan yang ada untuk seluruh peserta didik. Terakhir.
kebijakan-kebijakan dalam penggunaan rokok, penyalahgunaan narkotika termasuk
alkohol serta pencegahan segala bentuk kekerasan/pelecehan.
6. Bekerja
keras untuk ikut atau berperan serta meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan
cara memperhatikan masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat. Cara lainnya
berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat.
Upaya mengembangkan “Sekolah Sehat”
(Health Promoting School/HPS) melalui program UKS perlu disosialisasikan dan
dilakukan dengan baik. melalui pelayanan kesehatan (yankes) yang didukung
secara mantap dan memadai oleh sektor terkait lainnya, seperti partisipasi
masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Sekolah sebagai tempat berlangsungnya
proses pembelajaran harus menjadi HPS, yaitu sekolah yang dapat meningkatkan
derajat kesehatan warga sekolahnya. Upaya ini dilakukan karena sekolah memiliki
lingkungan kehidupan yang mencerminkan hidup sehat. Selain itu, mengupayakan
pelayanan kesehatan yang optimal, sehingga terjamin berlangsungnya proses
pembelajaran dengan baik dan terciptanya kondisi yang mendukung tercapainya
kemampuan peserta didik untuk beperilaku hidup sehat. Semua upaya ini akan tercapai
bila sekolah dan lingkungan dibina dan dikembangkan. Pembinaan lingkungan
sekolah sehat dilakukan melalui pemeliharaan sarana fisik dan lingkungan
sekolah, melakukan pengadaan sarana sekolah yang mendukung terciptanya
lingkungan yang bersih dan sehat, melakukan kerja sama dengan masyarakat
sekitar sekolah yang mengandung lingkungan besih dan sehat, dan melakukan
penataan halaman, pekarangan, apotik hidup dan pasar sekolah yang aman.
Upaya lain yang dilakukan dalam
pembinaan lingkungan sekolah sehat dan promosi gaya hidup sehat melalui
pendekatan life skills education atau pendidikan kecakapan hidup. Setiap
individu akan mengalami kehidupan yang sehat fisik dan mentalnya apabila dapat
menuntaskan tugas-tugas perkembangan sesuai dengan usianya. Implikasi tugas
perkembangan ini terhadap pendidikan adalah bahwa dalam penyelenggaraan
pendidikan perlu disusun struktur kurikulum yang muatannya dapat memfasilitasi
perkembangan kesehatan sebagai suatu kecakapan hidup (life skills). Kecakapan
hidup adalah kecakapan yang diperlukan untuk hidup. yang meliputi pengetahuan,
mental, fisik, sosial, dan lingkungan untuk mengembangkan dirinya secara
menyeluruh untuk bertahan hidup dalam berbagai keadaan dengan berhasil,
produktif, bahagia, dan bermartabat. WHO atau World Health Organization)
mendefinisikan kecakapan hidup sebagai keterampilan atau kemampuan untuk dapat
beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang mampu
menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan dalam kehidupan secara lebih
efektif. Selain itu, dapat membantu seseorang menarik keputusan yang tepat,
berkomunikasi secara efektif, dan membangun keterampilan mengelola diri sendiri
yang dapat membantu mereka mencapai hidup yang sehat dan produktif. Sedangkan
UNICEF memberikan definisi tentang kecakapan hidup yang merujuk pada kecakapan
psiko-sosial dan interpersonal yang dapat membantu orang untuk mengambil
keputusan yang tepat, berkomunikasi secara effektif, memecahkan masalah,
mengatur diri sendiri, dan mengembangkan sikap hidup sehat dan produktif.
Pendidikan kecakapan hidup didasarkan
atas konsep bahwa peserta didik perlu learning to be (belajar untuk menjadi),
learning to learn (belajar untuk belajar) atau learning to know (belajar untuk
mengetahui), learning to live with others (belajar untuk hidup bersama), dan
learning to do (belajar untuk melakukan). Berdasarkan konsep ini, kecakapan
hidup terbagi atas empat kategori yaitu kecakapan hidup personal learning to
be), kecakapan hidup social (learning live with others), kecakapan hidup akademik
(learning to learn/ learning to know), dan kecakapan hidup vokasional (learning
to do).
Kecakapan personal (personal skill),
meliputi kecakapan dalam memahami diri (self awareness skill) dan kecakapan
berfikir (thinking skill). Bagi peserta didik mempraktekkan kecakapan personal
penting untuk membangun rasa percaya diri, mengembangkan akhlak yang mulia,
mengembangkan potensi, dan menanamkan
kasih sayang dan rasa hormat kepada orang lain. Kecakapan sosial (social
skill), meliputi kecakapan berkomunikasi (communication skill) dan kecakapan
bekerja sama (collaboration skill). Mempraktekkan kecakapan sosial penting
untuk membantu peserta didik mengembangkan hubungan yang positif, secara
konstruktif mengelola emosi dan meningkatkan partisipasi dalam kegiatan yang
menguntungkan masyarakat. Kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan
intelektual. Mempraktekkan kecakapan akademik penting untuk membantu peserta
didik memperoleh kecakapan ilmiah,
teknologi dan analitis yang diperlukan untuk mencapai keberhasilan dalam
lembaga pendidikan formal dan tempat kerja. Kecakapan vokasional (vocational
skill) atau kemampuan kejuruan terbagi atas kecakapan vokasional dasar (basic
vocational skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational skill).
Mempraktekkan kecakapan vokasional penting untuk membekali peserta didik dengan
kecakapan teknis dan sikap yang dituntut oleh perusahaan atau lembaga yang
menyediakan lapangan kerja.
Keempat jenis kecakapan hidup itu
menghasilkan individu yang memiliki kesehatan jasmani dan rokhani, lahir atau
bathin yang diperlukan untuk bertahan dalam lingkungan apa pun. Peserta didik
memiliki kemampuan untuk memanfaatan semua sumber daya secara optimal, sehingga
akan meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas hidupnya. Kecakapan hidup
yang diperoleh oleh peserta didik melalui proses belajar bukan terjadi begitu
saja, dapat dipraktekkan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-harinya
dengan diberi contohnya oleh guru, orang tua dan anggota masyakarat. Kecakapan
hidup membantu peserta didik secara positif dan adaptif mengatasi situasi dan
tuntutan hidup sehari-hari. Untuk itu sekolah mengembangan kecakapan hidup
peserta didik antara lain menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, bekerja
sama dengan masyarakat menyediakan berbagai keperluan sekolah menciptakan dan
meningkatkan kesehatan peserta didiknya, baik fisik maupun non fisik.
G. Kebijakan dalam
peningkatan implementasi dalam peningkatan usaha kesehatan sekolah
Untuk mendukung peningkatan proses
pembelajaran yang lebih baik, maka program peningkatan kualitas jasmani dan
pengembangan sekolah sehat akan terus dilaksanakan. Sehingga dapat terbentuk
peserta didik yang sehat dan bugar serta sekolah yang memenuhi standar sekolah
sehat. Cara yang dilakukan adalah mengoptimalkan berbagai upaya pengembangan
sekolah sehat antara lain dilakukan upaya peningkatan kemampuan profesionalisme
guru dan tenaga pendidik melalui berbagai pelatihan, bimbingan dan penyuluhan,
serta upaya-upaya sosialisasi dan implementasi di bidang UKS, pendidikan
kesehatan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan jasmani dan kebugaran
jasmani. Mengefektifkan pengkajian dan pengembangan pendidikan antara lain
dengan lebih memfokuskan upaya pengkajian dalam rangka meningkatkan kemampuan
hidup sehat, melaksanakan evaluasi yang sesuai dengan upaya peningkatan
kualitas jasmani dan pengembangan sekolah sehat. Mengintensifkan pengkajian dan
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi antara lain dengan memantapkan
pengembangan program dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan
melaksanakan pengkajian dan pengembangan bidang pengukuran, standarisasi,
evaluasi dalam rangka upaya peningkatan kualitas jasmani dan pengembangan
sekolah sehat. Meningkatkan kegiatan analisis kajian kesegaran jasmani,
pendidikan jasmani dan pendidikan rekreasi yang dapat bermanfaat langsung bagi
peserta didik, tenaga kependikan dan masyarakat serta menunjang peningkatan
mutu pendidikan.
H. Cara melaksanakan
pendidikan kesehatan di sekolah
Pendidikan kesehatan memiliki beberapa
tujuan, yaitu memiliki pengetahuan tentang isu kesehatan, memiliki nilai dan
sikap positif terhadap prinsip hidup sehat, memiliki keterampilan dalam
pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan, memiliki kebiasaan hidup
sehat, mampu menularkan perilaku hidup sehat, peserta didik tumbuh kembang
secara harmonis, menerapkan prinsip-prinsip pencegahan penyakit, memiliki daya
tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar, memiliki kesegaran jasmani dan
kesehatan yang optimal Tujuan pendidikan kesehatan tersebut akan tercapai
dengan melakukan berbagai cara pelaksanaannya.
Cara melaksanakan pendidikan kesehatan
di sekolah dilakukan melalui penyajian dan penanaman kebiasaan. Cara penyajian
pendidikan lebih menekankan peran aktif peserta didik melalui kegiatan ceramah,
diskusi, demonstrasi, pembimbingan, permainan, dan penugasan. Cara penanaman
kebiasaan dilakukan melalui penugasan untuk melalukan cara hidup sehat
sehari-hari dan pengamatan terus menerus oleh guru dan kepala sekolah.
Keberhasilan pendidikan kesehatan ditentukan dengan adanya keteladanan dan
dorongan dari kepala sekolah, guru, pegawai sekolah, dan orang tua.
Keberhasilan itu juga ditentukan adanya hubungan guru dengan orang tua peserta
didik, apa yang diberikan oleh guru di sekolah hendaknya juga didukung oleh
orang tua di rumah.
Materi pendidikan kesehatan yang
diajarkan di sekolah berbeda-beda disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.
Materi pendidikan itu antara lain demam berdarah, flu burung, pelayanan gizi,
kesehatan gigi dan mulut, pengelolaan sampah, pengelolaan tinja, sarana
pembuangan limbah, pengelolaan air bersih, penyediaan air bersih, air dan
sanitasinya, pegenalan pada penyakit menular dan pencegahannya. Khusus untuk
peserta didik SMP/MTs dan SMA/SMK/MA ditambah dengan kesehatan reproduksi,
bahaya rokok dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, minuman
keras, dan bahan-bahan yang berbahaya serta zat adiktif (NAPZA) dan HIV/AIDS.
UKS dilaksanakan mulai dari TK/RA sampai
SLTA/MA, serta dilaksanakan secara berjenjang dari sekolah/madrasah sampai
pusat secara terkoordinasi baik antara sekolah dengan Tim Pembina, Tim Pembina
UKS di bawahnya dengan yang di atasnya maupun antar sesama Tim Pembina UKS yang
sejajar. Kegiatan UKS di lingkungan sekolah meliputi beberapa kegiatan, yang
pertama adalah rapat koordinasi baik di tingkat pusat, propinsi, kabupaten
serta tim Pembina. Semua dilakukan dengan mengundang para anggota tim Pembina
UKS baik dari bidang kesehatan dalam negeri maupun dari pendidikan nasional.
Kedua, memberikan bantuan peningkatan kualitas kesehatan madrasah, kemudian
orientasi dokter kecil untuk MI, dan kader kesehatan remaja untuk MTs dan MA.
Pembinaan UKS oleh TPUKS (Tim Pembina UKS) masih rendah dan belum merata.
Pendidikan kesehatan berbasis kesehatan dengan program usaha kesehatan sekolah
atau pelaksanaan sekolah sehat ini, diharapkan menjadi bagian dari pelaksanaan
pendidikan, bukan hanya di madrasah tetapi juga di sekolah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Usaha kesehatan sekolah (UKS)adalah
salah satu upaya membina dan mngembangkan kebiasaan hidup yang sehat yang di
lakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan pelayanan kesehatan di
sekolah. Perguruan agama serta usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan
dan pemeliharaan kesehatan di lingkungan sekolah.
Hidup sehat seperti yang didefinisikan
oleh badan kesehatan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) World Health Organization
(WHO) adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan orang
hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan kesehatan jiwa adalah
keadaan yang memungkinkan perkembangan fisik, mental, intelektual, emosional,
dan sosial yang optimal dari seseorang. Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992
pasal 45 tentang Kesehatan ditegaskan bahwa ”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan
untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup
sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara
harmonis dan optimal sehingga diharapkan dapat menjadikan sumber daya manusia
yang berkualitas. Menurut Sumantri, M. (2007) peserta didik itu harus sehat dan
orang tua memperhatikan lingkungan yang sehat dan makan makanan yang bergizi,
sehingga akan tercapai manusia soleh, berilmu dan sehat (SIS). Dalam proses
belajar dan pembelajaran materi pembelajaran berorientasi pada head, heart dan
hand, yaitu berkaitan dengan pengetahuan, sikap/nilai dan keterampilan. Namun
masih diperlukan faktor kesehatan (health) sehingga peserta didik memiliki 4 H
(head, heart, hand dan health).
B.
Kritikan
dan saran
1. Dalam
hal mencoba penyusunan makalah “Unit Kegiatan Sekolah (UKS)”. Kami sangat
mengharapkan kritikan, saran, dan partisivasi yang membangun kepada kami, agar
penyusunan makalah ini bisa lengkap seperti yang kami harapkan.
2. Hendak
nya semua teman-teman Mahasiswa dari Prodi PJKR UNSIKA, dapat mengetahui Unit
Kegiatan Sekolah dan mengaplikasikan ke kawan-kawan yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
https.//sites.google.com/site/wwwkesehatankitaCom/poll
Sujiono,
Yuliani Nurani. 2009. Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: PT Mancana Jaya Cemerlang.
Effendy,
Nasrul (1998), dasar-dasar keperawatan kesehatan masyarakat, editor, Yasmin Asih
- Ed 2 – Jakarta : EGC
Mubarak,
Wahid Iqbal & Chayatin, Nurul(2009) , ilmu kesehatan masyarakat : teori dan
aplikasi, Jakarta : Salemba Medika
Departemen
Kesehatan. (2008). Pedoman Pelatihan Kader Kesehatan di Sekolah. Jakarta: Departemen
Kesehatan.
Sumantri,
M. (2007). Pendidikan Wanita. Dalam Ali, M., Ibrahim, R., Sukmadinata, N.S. dan
Rasjidin, W. (Penyunting). Ilmu dan Aplikasi Pendidikan: Handbook.. Bandung: Pedagogiana
Press (Halaman 1175 – 1186).
Depkes
RI. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota.
http://bankdata.depkes.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar